Search company, investor...
Tok Tok Tok company logo

Tok Tok Tok

toktoktok.com

Stage

Asset Sale | AssetsPurchased

Total Raised

$2M

About Tok Tok Tok

Tok Tok Tok offers a platform that lets customers order practically anything they would otherwise shop for locally in person, and have it delivered by one of its "runners" same-day but usually within the hour.

Headquarters Location

15, rue Vignon 8E

Paris,

France

Missing: Tok Tok Tok's Product Demo & Case Studies

Promote your product offering to tech buyers.

Reach 1000s of buyers who use CB Insights to identify vendors, demo products, and make purchasing decisions.

Missing: Tok Tok Tok's Product & Differentiators

Don’t let your products get skipped. Buyers use our vendor rankings to shortlist companies and drive requests for proposals (RFPs).

Expert Collections containing Tok Tok Tok

Expert Collections are analyst-curated lists that highlight the companies you need to know in the most important technology spaces.

Tok Tok Tok is included in 3 Expert Collections, including Supply Chain & Logistics Tech.

S

Supply Chain & Logistics Tech

4,015 items

Companies offering technology-driven solutions that serve the supply chain & logistics space (e.g. shipping, inventory mgmt, last mile, trucking).

O

On-Demand

1,245 items

F

Food & Meal Delivery

1,505 items

Startups and tech companies offering online grocery, food, beverage, and meal delivery services.

Tok Tok Tok Patents

Tok Tok Tok has filed 4 patents.

patents chart

Application Date

Grant Date

Title

Related Topics

Status

9/12/2011

11/5/2013

Photographic lenses, Fluid dynamics, Lenses, Pumps, Automotive transmission technologies

Grant

Application Date

9/12/2011

Grant Date

11/5/2013

Title

Related Topics

Photographic lenses, Fluid dynamics, Lenses, Pumps, Automotive transmission technologies

Status

Grant

Latest Tok Tok Tok News

Tok Tok Tok! Pria yang Ancam Bakal Bunuh Jokowi dan Wiranto Dinyatakan Bebas!

Feb 16, 2020

Bagikan: Masih ingat video viral pemuda berserban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Menko Polhukam Wiranto saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta? Pemuda bernama Mohammad Fahri Al Hasbi (25) kini sudah bebas setelah menerima vonis dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pria asal Palu, Sulawesi Tengah tidak terbukti melakukan makar bunuh Presiden Jokowi dan Wiranto sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertanggal 8 Oktober 2019. Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 104 dan pasal 110 KUHPidana jo Pasal 87 KUHPidana, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama 20 tahun. Dalam putusannya, hakim hanya memvonis Muhammad Fahri 8 bulan 15 hari kurungan, karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kuasa Hukum Mohammad Fahri, Amriadi Pasaribu SH, mengatakan, klienya sudah ditahan sejak 2 Juni 2019. Dengan vonis 8 bulan 15 hari maka otomatis kliennya bebas. "Dalam upaya hukum yang penasihat hukum lakukan, dalam pembelaannya klien kami sudah mengakui perbuatannya dan menyesal. Dan seluruh permintaan maaf sudah dikirimkan dan mendapat balasan serta analisa hukum dalam bentuk Nota pembelaan (Pledoi). Begitu juga dengan seluruh pembuktian di dalam acara persidangan," ujar Amriadi Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2020). Mengacu pada putusan hakim PN Jakarta Pusat, seharusnya Mohammad Fahri memang baru bebas Senin 17 Februari 2020, karena vonisnya 8 bulan 15 hari. Namun pembebasan Mohammmad Fahri dipercepat pada Kamis 13 Februari lalu. Hal ini sesuai surat dari Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Berdasarkan surat berita acara pengeluaran tahanan dari Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, kata Amriadi, kliennya bebas demi hukum, karena masa tahanan sudah sama dengan pidana yang dijatuhkan dan tidak ada lagi alasan/dasar hukum yang melindungi penahanannya lebih lanjut. "Kami melihat dari kepribadian Fahri selama dalam tahanan dan proses persidangan adalah keluhuran nilai Islam yaitu berkelakuan baik," kata Amriadi. Sidang putusan terhadap Mohammad Fahri berlangsung di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020. Setelah membaca berkas perkara dan mendengar keterangan saksi-saksi dan terdakwa serta barang bukti yang diajukan di persidangan, majelis hakim yang diketuai Purwanto SH MH hanya menyatakan terdakwa Mohammad Fahri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan perbuatan membuat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan ancaman. Dalam salinan putusannya, majelis hakim Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 8 bulan 15 hari. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruh dari pidana yang dijatuhkan. Amriadi dan kliennya pun menerima putusan ini. "Kami sangat menghormati rekan jaksa dan majelis hakim, presiden dan seluruh rakyat Indonesia, serta mendukung pemerintah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara," sebut Amriadi. Amriadi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati dalam ucapan atau perbuatan, khususnya di media sosial politik dalam pemilu ataupun yang lainnya Pengacara muda berbakat ini juga menyampaikan bahwa klaiennya berharab bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi dengan satu tujuan, yakni meminta maaf secara langsung. Hal ini sesuai ajaran Islam, mengingat kliennya termasuk pemuda yang taat ibadah. Partner Sindikasi Konten: SINDOnews

Tok Tok Tok Frequently Asked Questions (FAQ)

  • Where is Tok Tok Tok's headquarters?

    Tok Tok Tok's headquarters is located at 15, rue Vignon, Paris.

  • What is Tok Tok Tok's latest funding round?

    Tok Tok Tok's latest funding round is Asset Sale.

  • How much did Tok Tok Tok raise?

    Tok Tok Tok raised a total of $2M.

  • Who are the investors of Tok Tok Tok?

    Investors of Tok Tok Tok include Just Eat.

Discover the right solution for your team

The CB Insights tech market intelligence platform analyzes millions of data points on vendors, products, partnerships, and patents to help your team find their next technology solution.

Request a demo

CBI websites generally use certain cookies to enable better interactions with our sites and services. Use of these cookies, which may be stored on your device, permits us to improve and customize your experience. You can read more about your cookie choices at our privacy policy here. By continuing to use this site you are consenting to these choices.